Literasi bukan hanya kegiatan membaca dan menulis saja, melainkan juga kemampuan dalam meraih informasi dari apa yang dibaca dan merangkumnya. Literasi ini diberlakukan pada sekolah-sekolah dengan tujuan agar siswanya dapat lebih menguasai ilmu pengetahuan yang telah dibaca.

Literasi Sekolah dikembangkan berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Mendikbud mengatakan, Permendikbud tersebut adalah sebuah upaya untuk menumbuhkan budi pekerti anak.

Gerakan literasi di sekolah diwujudkan melalui upaya mendekatkan buku dan siswa dengan adanya sudut baca kelas, lingkungan kaya literasi dengan hadirnya pojok baca di lingkungan sekolah, dan revitalisasi perpustakaan dengan beragam kegiatan penunjang pembelajaran. Sekolah juga didorong untuk mengembangkan berbagai kegiatan literasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Untuk memastikan program-program GLS berjalan optimal, sekolah juga ditekankan membentuk Tim Literasi Sekolah.

Dengan tumbuhnya budaya baca di sekolah, diharapkan minat baca masyarakat Indonesia meningkat. Posisi Indonesia yang selalu berada di posisi bawah dalam beragam survei literasi internasional terdongkrak.